Petilasan Ratu Kalinyamat yang tertimpa pohon roboh
KlikFakta.com, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara mengalirkan dana sebesar Rp 200
juta untuk renovasi petilasan Ratu Kalinyamat di Desa Tulakan, Donorojo.
Dana ini diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) Perubahan 2021. Termasuk anggaran sebesar Rp 14 juta untuk biaya
perencanaan dan pengawasan.
Proses renovasi rencananya akan dimulai akhir Oktober
mendatang.
“Syukur-syukur bisa lebih cepat. Nantinya prioritas untuk
renovasi bangunan yang rusak tertimpa pohon,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Lestiaza melalui Kabid Destinasi Pariwisata
Nur Zuhruf.
Diketahui sebelumnya, pohon dengan ketinggian lebih dari
sepuluh meter yang dikeramatkan warga di kompleks petilasan Ratu Kalinyamat
Desa Tulakan, Donorojo ambruk pada (17/2) lalu. Akibatnya, bangunan petilasan
mengalami kerusakan bagian mushola, aula, dan toilet.
Juru kunci petilasan Ratu Kalinyamat, Mukhlisin mengatakan
pohon tersebut merupakan jenis pohon winong. Dia memperkirakan usianya mencapai
ratusan tahun.
Pohon tersebut dikeramatkan oleh warga lantaran usianya yang
mencapai ratusan tahun. Selain itu karena lokasinya berada di kompleks
petilasan Ratu Kalinyamat.
Dari pantauan lapangan, pohon yang sempat roboh itu telah
didirikan kembali. Namun tidak keseluruhan bagian pohon. Melainkan hanya bagian
akar dan batang beberapa meter saja.
Bagian pohon lainnya telah dipoting dan disusun di salah
satu sudut kompleks petilasan. Bangunan yang rusak pun saat ini telah
dibersihkan dan diratakan.
Sementara untuk pengunjung petilasan saat ini masih ramai. “Saat
malam 7 Suro masih ramai. Pengunjungnya bisa dari mana-mana. Ada yang dari Jawa
maupun luar Jawa,”
(MM)