![]() |
Suman saat menunjukkan surat aduan nya ke Polres Jepara, yang sudah 6 bulan belum mendapat tanggapan (KF.Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA - Pembangunan Balai Pelatihan Masyarakat (BPM) Desa Batealit Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara terus mendapatkan sorotan dari Masyarakat dan Tokoh Desa Batealit. bahkan sejak awal pembangunan (pondasi) sejumlah warga Desa Batealit kabupaten Jepara mengadukan proyek tersebut ke Polres Jepara.
Salah satunya Suman pria
berusia 72 tahun saat Ditemui di rumahnya, RT 007 RW 02 Desa Batealit, mengaku
kecewa lantaran surat aduan yang ia layangkan pada 20 November 2019 bersama
dengan teman – temannya sampai hari ini belum juga mendapat tanggapan dari Polres
Jepara.
"Terus terang kami agak kecewa, sudah lebih dari 6 bulan
surat kami tidak ada tanggapan", ujar Suman.
Kekecewaannya semakin bertambah saat dirinya mendengar Pemerintah
Desa kembali melanjutkan pembangunan BPM meski saat itu masih dalam proses penyelidikan
Polres Jepara.
"Kami memang mendengar bahwa sudah ada penyelidikan dari
pihak aparat penegak hukum, tapi nyatanya pembangunan gedung tetap jalan,
bahkan saat ini sudah berdiri gedung itu", tambah Suman.
Sebenarnya dirinya sangat berharap proses pembangunan bisa
dihentikan dahulu, ia menduga dilanjutkannya kembali pembangunan BPM dapat
digunakan sebagai upaya menghilangkan
barang bukti.
"Mestinya dihentikan dulu pembangunannya agar tidak ada
penghilangan barang bukti", lanjut Suman.
Selain itu kepada klikfakta suman mengunggkapkan sejumlah
kejanggalan selama pembangunan BPM tersebut.
Ia menjelaskan, awal mula informasi yang beredar dimasyarakat
bangunan itu akan diperuntukan sebagai
balai desa baru Desa Batealit. Namun, karena mendapat penolakan dari masyarakat,
Pemdes mengalihkannya menjadi pembangunan gedung serba guna dan sudah ada
gambar teknis yang dibuat oleh pelaksana kegiatan dan deferivikasi oleh Carik
Batealit.
"Pada awalnya masyarakat
menerima informasi akan dibangun balai desa baru, padahal balai desa lama masih
sangat layak", ujar pensiunan guru SD ini.
Sedangkan Pembangunan tahap
pertama pada tahun 2018 sebesar Rp. 198.628.500 ini dalam Laporan Realisasi
APBDes 2018 disebutkan telah terlaksana 100%, namun pada kenyataannya baru
dilaksanakan pada akhir Januari 2019.
Pada tahun 2019 pemerintah desa Batealit menganggarkan kembali
pembangunan Balai Pelatihan Masyarakat sebesar 198.000.000, namun pengerjaannya
dilakukan pada awal tahun 2020 melalui Silpa Dana Desa.
“Masak anggaran sebesar 198.628.500 hanya untuk membangun pondasi
saja. Kejanggalan-kejanggalan ini mestinya bisa menjadi dugaan penyalahgunaan
uang negara dan berpotensi merugikan keuangaan negara", ungkapnya.
Selain itu dirinya juga berharap
agar Polres Jepara selaku Penegak hukum supaya bertindak dan merespon aduannya. “Kami berharap
aparat penegak hukum bertindak sesuai kewenangannya agar masyarakat desa
seperti kami ini juga didengar dan ditindaklanjuti pengaduannya",
tandasnya.
Reporter : Ali/Aris.
Editor : Wahyu K.Z.
Baca Juga :