![]() |
Klikfakta.com, JEPARA - Keberadaan bangunan pabrik yang tidak memiliki Izin IMB di Desa Sengon
Bugel Kec. Mayong mendapat beragam
tanggapan dari berbagai element masyarakat Jepara.
Salah satunya ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara, usai
gelar audiensi dengan sejumlah SKPD Kabupaten Jepara. Yaitu, Dinas Penanaman
Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Tata Ruang DPUPR. (17/06/2020).
Kali ini, PP Jepara mengambil sikap dengan memasang spanduk
di depan lokasi Pabrik bertuliskan " Bangunan Pabrik Milik PT. Mangkubumi
Utama Sejahtera Dan PT. Formosa Bag Indonesia Belum Memiliki Izin IMB"
Sabtu (20/06/2020).
Mudhofar ketua PAC PP Mayong mengatakan pemasangan spaduk
itu sebagai bentuk protes dan tentunya agar masyarakat juga ikut mengetahui
bahwa pabrik tersebut berdiri tanpa memiliki Izin IMB.
"Agar semua tahu, jadi kita bisa bersama sama
mengawasi" ujarnya.
Ia berharap dengan langkah itu pihak perusahaan mau segera
mengurus izin IMB. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi peringatan kepada investor/pihak - pihak yang membawa investor
yang mau berinvestasi di Kabupaten Jepara untuk bisa manaati peraturan yang ada
di kabupaten Jepara.
"Biar perusahan segera menyelasaikan Izin, dan bisa
menjadi peringatan untuk investor yang akan datang" ucapnya.
Sementara itu ketua Badan Kajian Strategis PP Jepara Wahyu
Khoiruz Zaman. Mengatakan, lemahnya pengawasan serta tidak adanya sanksi atau
denda yang diberikan kepada perusahaan/investor nakal, menjadi salah satu
penyebab adanya bangunan pabrik tanpa Izin IMB.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalah ini,
salah satunya tentu lemah nya pengawasan yang dilakukan pemerintah kab. Jepara,
sehingga banyak perusahaan yang membangun tanpa meperdulikan aspek
lingkungan" jelasnya.
Menurutnya, pembangunan skala besar tanpa memiliki
perencanaan atau masterplain yang jelas tentu dapat memberi dampak negatif
terhadap lingkungan. Sehingga pemerintah Kabupaten Jepara harus bersikap tegas
dalam melakukan pengawasan dan penindakan kepada perusahaan – perusahaan yang
nakal.
"Kami tidak menolak adanya investasi, namun praktek
seperti ini tentu merugikan lingkungan. Pemkab harus bersikap tegas"
tandasnya.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Aris Susanto.