![]() |
(KF.Google) |
Sayangnya dalam mediasi tersebut Petinggi Desa Gemulung
Santoso Justru tidak hadir dengan alasan sakit. Padahal, selama ini santoso
disebut – sebut ingin mengelola limbah tersebut melalui Kelompok Swadaya
Masyarakat Santoso Bangkit.
Dalam mediasi itu Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto Mengatakan,
Pihaknya tidak ingin adanya permasalahan antara Investor dan Maysarakat
setempat. Menurutnya, permasalahan – permaslahan seperti itu dapat membuat
infestor enggan menanamkan modal di kabupaten Jepara.
“Saya berharap jika ada persoalan bisa diselesaikan dengan
jalan musyawarah. Jangan kemudian melakukan tindakan yang bertentangan dengan
hukum yang dapat mengganggu iklim investasi dan membuat wilayah tidak kondusif”
ujar AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Sementara itu Perwakilan PT. Jiale Ho Zim Za mengatakan,
selama ini pihaknya merasa sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan oleh
pemerintah Desa Gemulung. Menurutnya, pihak Pemdes selalu mencari cari
kesalahan Perusahaan PMA Tersebut.
Kata Zim Za, Petinggi Gemulung Santoso memulai persoalannya
dengan pengelolaan limbah. melalui Kelompok Swadaya Masyarakat Santoso Bangkit
mereka meminta agar diberikan pengelolaan limbah untuk bisa diolah masyarakat
setempat sebagai kerajinan. Namun, Zim Za mengatakan Santoso hanya memilih
limbah tekstil yang masih bagus, sedangkan yang jelek ditinggalkan.
Tak hanya persolalan sampah,
ia mengaku dikabarkan tidak tertib
dalam membayar tanah banda desa yang ikut dalam lingkungan pabrik,
padahal pihaknya telah membayar senilai
Rp. 210 juta untuk tiga tahun. Sedangkan, untuk lahan parkir pihaknya
mengaku sudah membeayar Rp. 380 Jt untuk 15 tahun.
“Juga ada persoalan pajak yang seharusnya dibayarkan ke KPP
Pratama tetapi tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan saat mengerjakan proyek
PT Jiale, akhirnya kami yang membayarkan denda” ujarnya sambil menunjukkan
berkas persoalan pajak.
Dalam mediasi itu Ahmad Arifin Kepala TU Desa Gemulung yang
mewakili santoso, mengatakan terkait pengelolaan limbah, pihaknya berkeinginan
agar masyarakat bisa kembali menikmati
perekonomian yang berjalan. Sabab, diketahui dalam beberapa tahun terkhir
limbah itu divendorkan kepada pihak
lain.
Oleh karena itu arifin menilai PT.
Jiale tidak berpihak kepada warga setempat.
Ditanya terkait pembayaran pajak tersebut, ia mengaku tidak
tahu menahu, ia menganggap hal itu sebgai persoalan Santoso.”Kami bukannya
menolak investor asing, nyatanya juga banyak pabrik pabrik yang berdiri di Desa
Gemulung. Hanya saja Kami ingin masyarakat setempat merasakan manfaat
ekonominya” jelasnya.
Editor : Ali Akbar.