![]() |
Klikfakta.com, JEPARA – Ispektorat kabupaten Jepara hingga
hari ini mengaku belum bisa melakukan permintaan audit Gedung Balai Pelatihan
masyarakat (BPM) Desa Batealit, Kecamatan Batealit oleh Polres Jepara. lantaran terkendala adanya Pandemi Covid-19,
hal tersebut disampaikan Yasin Sekretaris Inspektur Inspektorat Jepara Selasa (14/04/2020).
Menurutnya, selama ini ia sudah menjadwalkan rencana audit pada tanggal 3 – 9 bulan April. Selain itu, ia
juga sudah membentuk tim beranggotakan lima orang yang nantinya akan melakukan
audit gedung BPM sesuai surat permintaan audit oleh Polres Jepara yang ia
terima pada bulan Maret.
“Sebenarnya sudah
kita bentuk tim, dan kemarin kita rencanakan akan kita lakukan audit pada
tanggal 3 – 9 April. Namun sampai hari ini belum mendapatkan izin dari pimpinan
untuk kami melangkah, Karena adanya covid-19” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, adanya wabah covid-19 saat ini membuat
semua kegiatan audit oleh inspektorat Jepara ditunda sementara waktu. bahkan
hal tersebut juga terjadi ditingkat Inspektorat Provinsi.
“Tidak hanya di Desa Batealit, saat ini hampir semua
kegiatan audit ditunda sementara waktu, karena saat ini kita fokus pada
Covid-19, Jadi harus ekstra hati – hati, apalagi saat ini hanya 30% pegawai
yang diperbolehkan datang ke kantor” jelasnya.
Terkait dilanjutkannya kembali pembangunan gedung BPM oleh Pemerintah Desa
Batealit, ia mengatakan hanya sebagai pihak yang diminta untuk melakukan audit
oleh Polres Jepara. Sedangkan untuk
himbauan penghentian sementara aktivitas pembangunan menjadi ranah Polres
Jepara.
“Itu yang menangani kan dari Polres, Kita disini posisinya
hanya diminta untuk melakukan audit, bukan kita langsung yang memproses, Jadi
untuk penghentian aktivitas pembangunan seharusnya ranah Polres Jepara”
tandasnya.
Seperti diketahui, Pembangunan Gedung Balai Pelatihan
Masyarakat itu mendapat perhatian serius dari sejumlah masyarakat Desa Batealit. Mereka menduga adanya mark-up dan ketidak sesuaian spek yang
dilakukan oleh pengguna anggaran / Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Batealit, hingga
sejumlah warga akhirnya melaporkan aktivitas pembangunan itu ke Polres Jepara (29/11/2019).
Reporter : Ali/Aris.
Editor : Wahyu K.Z.