klikFakta.com, KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel
ruangan Sekretaris Daerah (sekda) dan ruangan staf khusus Bupati Kudus secara
tiba-tiba. Diketahui lembaga anti rasuah tersebut menangkap Bupati Kudus, Sekda
dan tujuh calon kepala dinas, pada Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK
melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat
bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan
terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat," kata
Basaria dalam keterangan tertulis yang dikutip kompas.com, Jumat.
Menurut Basaria,
sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian,
ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian
jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang
masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian
jabatan ini," kata dia.
EDITOR : WAHYU KZ
