![]() |
Tim Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti usai mendampingi pemain Persijap lapor ke polisi. (KF/ALI AF) |
klikFakta.com, JEPARA – Sejumlah pemain Persijap Jepara
melaporkan Esti Puji Lestari, yang tak lain merupakan CEO Persijap Jepara ke
Polisi. Pelaporan tersebut dilakukan pada Jumat (1/3/2019) oleh para pemain
didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.
Esti dilaporkan karena tidak membayar gaji pemain selama
beberapa bulan terakhir ini. Oleh tim LBH yang mendampingi pemain, Esti dinilai
telah melakukan penggelapan dalam jabatan.
Salah satu tim LBH Bima Sakti, Bima Agus Murwanto mengatakan, pihaknya
mendampingi para pemain Persijap yang telah didhalimi oleh bosnya sendiri yakni
Esti Puji Lestari.
“Pemain Persijap sudah beberapa bulan terakhir ini tidak
dibayar. Hak-hak mereka tidak terpenuhi dengan baik. Padahal kontrak kerja
mereka sudah jelas, harus menerima gaji,” ujar Bima kepada klikFakta.com.
Menurutnya, dugaan adanya penggelapan dalam jabatan telah
dilakukan sejak November 2018 lalu. Sampai saat ini, belum ada penyelesaian
terkait tunggakan gaji pemain tersebut.
“Dari keterangan para pemain, mereka hanya diberikan
janji-janji saja. Mereka sangat mengeluhkan kondisi ini,” ucapnya.
Lebih lanjut ia membeberkan, Esti juga melanggar nota kesepakatan
yang dibuat sendiri olehnya. Dalam nota kesepakatan tersebut berisi perjanjian
penyelesaian pembayaran gaji pemain sampai tanggal 10 Februari 2019, namun sampai
saat ini belum ada penyelesaian.
Ia juga mengemukakan, pelaporan ini adalah upaya akhir dari
para pemain karena selama ini para pemain sudah berupaya langsung menanyakan
kejelasan terkait penyelesaian gaji mereka. Namun saat ditanya terkait
kejelasan gaji mereka Esti justru marah dan selalu mengancam akan motong gaji
mereka jika mereka selalu mempertanyakan masalah tersebut
"Ini langkah lanjutan kita, karena selama ini pemain
juga sudah menanyakan kejelasan pembayaran gaji mereka, tapi mereka malah di
marahi dan bahkan di ancam akan di potong gajinya jika masih menanyakan gaji
mereka," imbuhnya.
REPORTER: ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ
