Pembacaan pernyataan sikap bersama para tokoh di Kabupaten Jepara perihal pembakaran bendera HTI. (KF-Doc.) |
klikFakta.com, JEPARA - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI)
sekaligus ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara Mashudi, menyatakan
keprihatinannya dan menyesalkan insiden pembakaran bendera ormas yang sudah
dibubarkan pemerintah yakni Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pihaknya menilai masih
ada upaya lain yang lebih kondusif, ramah, dan maslahat, dalam menyikapi
bendera simbol organisasi yang telah dilarang pemerintah ini.
Pernyataan ini dibacakan Mashudi dalam acara “Istighotsah
Mujahadah Ke-84 Kabupaten Jepara” di Pendapa RA Kartini, Selasa (24/10/2018).
Acara ini juga dihadiri Bupati Ahmad Marzuqi dan perangkat pemerintah
daerahnya, jajaran Forkompimda, tokoh lintas agama FKUB, dan ormas Islam,
seperti Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Barisan Ansor Serbaguna (Banser),
Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII), serta Syiah.
Menurutnya, pernyataan sikap bersama ini dilakukan untuk
mencegah peristiwa serupa terjadi di Jepara. “Mengajak masyarakat Kabupaten
Jepara khususnya, untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara dengan
tetap menahan diri serta tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut,” ucap
Mashudi.
Ketua FKUB pun mengimbau, agar ormas Islam tidak mudah
terpancing atau terprofokasi. Terutama oleh upaya dari kelompok-kelompok yang
anti kemapanan, kedamaian, dan kerukunan, untuk melakukan berbagai kegiatan
negatif dan anarkis. Sehingga tersebar luas melalui media-media publikasi,
antara lain pada media arus utama, elektronik, juga media sosial dalam jaringan
(daring).
“Mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk
meningkatkan komunikasi antar tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas),
dimana komunikasi merupakan modal dasar terwujudnya kerukunan umat beragama,”
imbau Ketua FKUB Jepara.
Mashudi berharap, seluruh masyarakat mendukung terciptanya
iklim aman serta kondusif di Bumi Kartini. “Harapan dari pernyataan sikap ini
menjadi perhatian kita semua, dan mudah-mudahan Jepara tetap aman dan kondusif
dibawah bimbingan Allah, Tuhan yang Maha Kuasa,” pinta dia.
Ahmad Marzuqi juga sepakat, mengatakan bahwa kejadian
pembakaran terharap bendera yang telah dinyatakan terlarang oleh Undang-Undang
(UU) ini, tidak ada lagi. Ia berharap kasus sejenis, maupun insiden bernuansa
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tidak akan pernah terjadi di
Jepara. “Sehingga, apa yang telah terjadi wonten ing
Kabupaten Garut, niki jangan sampai terjadi wonten ing telatah
Kabupaten Jepara, daerah kita sareng-sareng, daerah kita
sedaya,” ujar Marzuqi.
Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial daring
atas pembakaran bendera HTI. Pembakaran itu
dilakukan oleh sekelompok orang oknum salah satu ormas, hingga dengan cepat
menuai reaksi publik.
klikFakta.com/WAHYU KZ