![]() |
Peristiwa kebakaran di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus. (KF-089) |
klikFakta.com,
KUDUS – Semester pertama di tahun 2018 ini, sudah terjadi banyak peristiwa
kebakaran di Kabupaten Kudus. Sebagian besar disebabkan karena faktor kelalaian
manusia.
Hal
itu seperti yang dikatakan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan.
"Sepanjang
bulan Januari-Juli 2018, kasus kebakaran yang terjadi didominasi kebakaran di
lahan tanaman tebu serta gudang tebu," ujarnya di Kudus, Jumat (6/7/2018).
Bahkan,
lanjut dia, awal bulan Juli 2018 tercatat sudah ada delapan kasus kebakaran
yang mayoritas merupakan peristiwa kebakaran di lahan tanaman tebu dan gudang
tebu. Sementara kasus kebakaran sebelumnya, tercatat ada yang menimpa sebuah
tempat usaha penjualan bensin eceran yang menggunakan mesin.
Kasus
kebakaran tersebut, lanjut dia, juga disebabkan karena faktor kelalaian manusia
dan bukan karena faktor mesinnya. Menurut dia sejumlah tempat usaha yang
berpotensi terjadi kebakaran perlu disediakan alat pemadam kebakaran yang
memadai.
Salah
satu contohnya, di tempat usaha penjualan bensin eceran menggunakan mesin perlu
dilengkapi alat pemadam api yang memadai.
"Alat
pemadam api yang perlu disediakan tentunya harus sesuai kebutuhan agar ketika
terjadi peristiwa kebakaran bisa meminimalkan dampak kebakarannya,"
ujarnya.
Demikian
halnya, kata dia, kebakaran yang melanda lahan tanaman tebu maupun gudang tebu
juga harus disediakan alat pemadam kebakaran serta memberikan pemahaman kepada
pekerja untuk meminimalkan potensi terjadinya kebakaran.
Ia
memastikan sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kudus,
tentunya tidak hanya faktor kelalaian manusia karena dimungkinkan faktor
lainnya, seperti faktor musim atau faktor lainnya.
Berdasarkan
laporan bencana kebakaran dari Pusdalops BPBD Kudus bulan Juli 2018, peristiwa
kebakaran pada awal Juli 2018 terjadi Desa Purwosari yang menghanguskan dapur
rumah.
Selanjutnya
pada 3 Juli 2018 tercatat ada tiga kasus kebaran lahan tebu milik pemerintah
Desa Singocandi yang mengakibatkan 5 ha lahan tebu terbakar.
Kebakaran
kedua, yakni terjadi di gudang dan lahan tebu milik warga Desa Singocandi yang
diduga akibat proses memasak gula. Kasus kebakaran berikutnya, yakni di Desa
Piji yang melanda lahan tebu milik Karsini dan Warsis yang disebabkan karena
pembakaran sampah. Cuaca panas dan adanya
embusan angin menyebabkan api cepat merambat ke lahan tanaman tebu.
Pada
tanggal 4 Juli 2018, tercatat ada dua kasus kebakaran, yang pertama disebabkan
karena adanya pembakaran sampah kemudian merembet ke lahan tanaman tebu,
sedangkan kasus kedua disebabkan karena adanya salah seorang warga yang
menyulut petasan di lahan tanaman tebu.
Peristiwa
serupa yang diawali dengan pembakaran sampah hingga mengakibatkan lahan tanaman
tebu terbakar juga terjadi di Desa Lau, Kecamatan Dawe pada tanggal 5 Juli
2018. Sementara kebakaran yang terjadi di Desa Soco, Kecamatan Dawe
menghanguskan gudang gula dan mesin penggilingan milik warga desa setempat.
klikFakta.com/089
sumber
: Antara