![]() |
Kantor KPPBC Tipe Madya Kudus. (KF-089) |
klikFakta.com,
KUDUS – Sampai pertengahan tahun 2018 ini, penerimaan Kantor Pelayanan dan
Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mencapai Rp 9,83 Triliun.
Meski
begitu, capaian tersebut masih jauh dari target yakni hanya 26,11 persen dari
target. Pasalnya, target tahun 2018 ini penerimaan mencapai Rp 37.6 Triliun.
Kepala
KPPBC Imam Prayitno melalui Kasi
Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini mengatakan, meski masih jauh
dari target tahunan, namun pihaknya optimistis bisa memenuhinya sampai pada
akhir tahun 2018.
Dia
mengatakan, pada akhir tahun atau pada bulan November dan Desember merupakan
waktu krusial penerimaan tarif cukai. Selain itu adanya kebijakan penundaan
pembayaran tarif cukai bagi perusahaan pengolahan tembakau juga menjadi salah
satu penyebab.
“Akhir
tahun itu waktu krusial. Karena pada saat itu banyak perusahaan yang mulai
membayarkan dan melunasi tarif cukai. Terutama perusahaan besar yang mendapat
fasilitas penundaan pembayaran,” kata Dwi Prasetyo Rini seperti dikutip Tribun
Jateng, Rabu (4/7/2018).
Tidak
semua perusahaan mendapat fasilitas penundaan pembayaran tarif cukai. Pasalnya,
hanya perusahaan tertentu saja, misalnya perusahaan yang sistem keuangannya
sehat atu tidak ada kendala internal.
“kalau
perusahaan yang tidak sehat kami tidak berani memberi fasilitas penundaan
pembayaran tarif cukai,” kata dia.
Diketahui
penerimaan sampai pada 1 Juli 2018, dari sektor cukai telah mencapai Rp 9.83
Triliun. Sedangkan dari sektor kepabean baru mencapai Rp 8.5 miliar.
Target
penerimaan tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya
yang hanya mencapai Rp 34.47 Triliun. Naiknya jumlah penerimaan tersebut
lantaran adanya kenaikan tarif cukai per 1 Januari 2018.
“Jumlah
produksi sama sementara tarif cukainya naik sampai 10 persen jadi ya pasti ada
kenaikan target penerimaan,” katanya.
klikFakta.com/089
sumber:
Tribun Jateng
