![]() |
Lelaki yang merekam cewek muda saat mandi di Bandengan ditahan Polres Jepara. (KF-doc.istimewa) |
klikFakta.com,
JEPARA – Peristiwa memalukan terjadi di kawasan pantai Bandengan Jepara, Jawa
Tengah pada Minggu (25/2/2018) lalu. Seorang perempuan yang tengah mandi bilas
direkam oleh seorang lelaki.
Lelaki tersebut
berinisial MHU (36) warga Desa Jogoloyo, Wonosalam, Demak. Atas tingkah MHU, ia
harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, pihak perempuan yang sedang
mandi kemudian direkam tersebut melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun klikFakta.com, kejadian tersebut terjadi pada Minggu
(25/2/2018) lalu. Korban tindak pidana pornografi dalam kasus ini adalah RDS
(23) warga Genuk Baru, Tegal Sari, Candi Sari,
Kota Semarang. Bersama keluarganya, RDS saat itu tengah berwisata di
Pantai Bandengan. Sesaat setelah mandi laut, korban minta izin pada suaminya AB
(24) untuk mandi bilas di salah satu tempat bilas yang ada.
Setelah
beberapa lama, korban dianggap terlalu lama mandi bilasnya, sehingga suaminya
AB menyusul ke tempat bilas. Saat tiba di tempat bilas, AB kaget bukan
kepalang, karena memergoki pelaku tengah mengarahkan hand phone ke arah kamar
bilas yang digunakan istrinya. Saat itu juga, AB menyuruh pelaku keluar untuk
kemudian mengecek hand phone pelaku.
Saat dicek,
di dalam ponsel pelaku ternyata terdapat rekaman video saat istrinya tengah
mandi dalam kondisi telanjang. Setelah sempat terjadi kericuhan, akhirnya
kejadian ini dilaporkan ke Polres Jepara.
Dalam kasus
ini pelaku saat itu juga langsung ditahan oleh pihak polisi. Dalam kasus ini
pelaku diduga melakukan pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun
2008, tentang pornografi. Ancaman hukumannya paling singkat 1 tahun penjara dan
paling lama 12 tahun penjara, dan atau pidana denda paling sedikit Rp 500 juta
dan paling banyak Rp 6 miliar. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan
pihaknya, berupa 1 (satu) buah ponsel
merk Samsung type S7 Edge, warna gold, dan rekaman video korban.
“Pelaku pada
kejadian ini dengan sengaja merekam korban yang sedang membilas badan di dalam
kamar mandi dengan menggunakan kamera ponsel. Lalu suami korban memergokinya
dan menangkap pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharta.
klikFakta.com/089
