![]() |
Papan proyek pengerjaan embung kali mati di Jepara. (KF-089) |
Lokasi
tepatnya justru dekat dengan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini.
Hanya berjarak beberapa meter di sebelah barat RSUD Kartini masuk sedikit. Di
tempat tersebutlah terlihat sungai yang dikenal sebagai kali mati, kini nampak
proses pengerjaan megaproyek dengan anggaran fantastis mencapai Rp 22 Miliar
lebih.
Beberapa
waktu lalu, masih dalam tahun 2017 terlihat aktifitas pengerjaan megaproyek,
seperti alat berat, kendaraan roda empat besar, hingga sejumlah tukang yang
tengah melaksanakan tugas mereka. Terlihat pula sejumlah material bangunan
seperti batu, pasir dan lain sebagainya hingga sejumlah gundukan tanah hasil
pengerukan yang dilakukan menggunakan alat berat.
Megaproyek
dengan judul pekerjaan pembangunan tampungan air baku kali mati Kabupaten
Jepara, dengan nomor kontrak KU.03.01/Ao.5.3/02/II/2017 tersebut di mulai pada
awal tahun 2017 dengan target penyelesaian di akhir tahun 2017.
Sayangnya,
target penyelesaian di akhir 2017 tak mampu dicapai. Hingga memasuki Maret 2018
ini kelangsungan atau nasib megaproyek dengan sumber biaya dari kantong APBN
patut dipertanyakan.
Berdasarkan penelusuran
tim klikFakta.com, progres pembangunan embung tidak signifikan dari hari ke
hari dan bulan ke bulan. Akhirnya, pihak rekanan atau kontraktor yang berasal
dari Pontianak Kalimantan Barat dikabarkan diputus kontrak oleh pengguna
anggaran, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini Balai Besar Wilayah
Sungai Pemali Juana.
“Ya,
dilakukan putus kontrak. Tetapi info yang terbaru, masih diberi tambahan waktu
dua bulan. Saya tidak paham betul mengenai proses pembangunan embung,” kata
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Prabowo, selaku penerima manfaat
dari embung tersebut nantinya.
Prabowo
mengaku tak mampu berbuat apa-apa atas proses pembangunan embung tersebut.
Pasalnya, pengguna anggaran langsung dari Provinsi Jawa Tengah melalui Balai
tersebut. Ia hanya menunggu proses pengerjaan usai dan pihaknya dapat
memanfaatkan embung jika telah terbangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih
bagi masyarakat.
Berdasarkan
desas-desus yang beredar dan sampai ke tim klikFakta.com, bahwa rekanan yang
sebelumnya mengerjakan pembangunan tersebut telah diputus kontrak. Bahkan,
sudah ada satu nama kontraktor besar di wilayah Kabupaten Jepara yang telah
“ancang-ancang” untuk melanjutkan proses
pengerjaan megaproyek tersebut.
Belum lama
ini sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif meninjau lokasi
pembangunan embung kali mati. Tak hanya itu, baru-baru ini juga nampak
rombongan salah satu kontraktor besar di Jepara yang sudah “ancang-ancang” melakukan pemantauan.
Lantas, Benarkah
rekanan telah diputus kontrak? bila putus kontrak, mekanisme seperti apa ketika
berganti rekanan atau kontraktor? Akankah
kontraktor Jepara yang datang ke lokasi bersama tim menjadi penggantinya? Dan adakah
yang “bermain-main” dalam proses pengerjaan megaproyek embung ini?
TUNGGU kelanjutan Penelusuran dan ulasan mengenai Nasib Megaproyek Embung dengan Anggaran Puluhan
Miliar, di seri berikutnya.
(Redaksi /
Wahyu KZ)
