Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat berbicara di depan petugas Satpol PP dan Damkar di ruang serbaguna Setda. (KF-089) |
klikFakta.com,
JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara sedang menyiapkan peraturan untuk
memberlakukan jam malam terutama bagi usia pelajar. Hal tersebut guna mencegah
mereka melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Saya punya
buah pikir mana kala didaerah kita ini setidak-tidaknya ada Peraturan Bupati
(Perbup) tentang jam malam, punya jam malam. Saya yakin apa yang terkait dengan
pembinaan kita atas moralitas mereka kita akan menuai keberhasilan," kata
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam acara pembinaan kepada anggota Satpol PP dan
Damkar, Senin (5/3/2018) di Gedung Serbaguna Setda Jepara.
Buah pikir
atas peraturan tersebut, menurut dia, akan membatasi para anak usia remaja dan
pelajar berkegiatan di luar rumah rencananya sampai pukul 21.00. Setelah
peraturan tersebut berlaku, Satpol PP akan melakukan tindakan mulai dari
teguran hingga mengamankan anak-anak muda yang kedapatan melanggar jam malam
untuk dibina sebelum dikembalikan kepada orang tua.
“Kami sangat
berharap, ini masih menjadi angan-angan atau masih menjadi pola pikir kami,
terkait dengan perilaku masyarakat kita lebih-lebih anak-anak muda kita,” ujar
Bupati.
Meskipun
demikian, peraturan tersebut
mengecualikan pelajar yang berada di luar rumah untuk mengikuti kegiatan
sekolah atau remaja atas ijin dari orang tua.
Menurutnya,
kasus-kasus dan tindakan yang mengarah tindak kriminal serta penggerusan moral
akhlak remaja selama ini, kebanyakan dipicu oleh ulah pelajar dan remaja yang
berkeliaran secara berkelompok di luar rumah hingga tengah malam, disertai
dengan perilaku yang tidak selayaknya.
“Namanya
siapapun kalau masih sendirian sifat takut itu pasti ada. Tapi kalu sudah
berkumpul bahkan berkelompok, sing asale jereh malah kendel nekat mergo katut
teman-temannya yang mempunya pikir-pikran minimal kurang baik bahkan pikiran
jelek,” imbuh Marzuqi.
Peraturan
pemberlakukan jam malam ini masih berupa buah pikiran dari Bupati Jepara Ahmad
Marzuqi. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan diskusi dengan para
stakeholder, terkait dengan cantolan hukum dan aturan peraturan
perundang-undangannya. “Petugas pelaksana peraturan daerah itu bisa bersinergi dengan
aparat keamanan apakah itu Polri maupun TNI,” kata dia.
Dengan
adanya peraturan jam malam, nantinya akan mendorong pelajar untuk memanfaatkan
waktunya di rumah dengan berkegiatan yang positif.
klikFakta.com/089-Wahyu
