Penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada PNS di Jepara (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Dalam upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)
Satpol PP ke-68, Satlinmas ke-56, dan Damkar ke-99 di Halaman Kantor Bupati
Jepara, Senin (5/3/2018). Bupati Jepara Ahmad Marzuqi juga menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 782 Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Periode 1 April
2018.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat terdiri atas golongan I (13 orang),
golongan II (198 orang), golongan III (400 orang), dan golongan IV (171 orang).
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilakukan secara simbolis pada empat orang
PNS oleh Bupati Jepara, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Jepara Diyar Susanto.
Ahmad Marzuqi berpesan, agar PNS yang naik pangkat maupun seluruh PNS di
lingkungan Pemkab Jepara untuk bekerja maksimal dan menjaga etika sebagai
seorang abdi negara.
“Kenaikan pangkat ini tentu harus disyukuri karena hak-hak Saudara sebagai
PNS akan meningkat. Namun demikian tentu saja tanggung jawab juga meningkat.
Untuk itu, dengan peningkatan hak-hak sebagai PNS ini maka diharapkan kinerja
Saudara-saudara juga meningkat,” tandas dia.
klikFakta.com/089-Wahyu