![]() |
Pelaksanaan verifikasi faktual partai NasDem Jepara telah usai dan dinyatakan lolos. (Adv./Aris Susanto) |
klikFakta.com, JEPARA -- Partai NasDem Kabupaten Jepara,
Jawa tengah, lolos verifikasi faktual. Ada tiga kategori yang diverifikasi Komisi
Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan tersebut.
"Berdasarkan tiga kategori, tim verifikator KPU
menyatakan bahwa verifikasi Partai NasDem Kabupaten Jepara, dinyatakan memenuhi
syarat," kata komisiomer KPU Kabupaten Jepara, Subhan Zuhri, seusai
melakukan verifikasi di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Jalan
soekarno-hatta Tahunan Jepara, Selasa (30/1/2018).
Tiga indikator verifikasi faktual itu kepengurusan partai
berdasarkan surat keputusan, verifikasi jumlah keterwakilan perempuan dalam
kepengurusan DPD sebesar 30%, serta lokasi kantor partai yang digunakan hingga
Pemilu 2019 nanti.
"Sebagaimana telah ditentukan, ada tiga hal yang
diverifikasi. Semua verifikasi itu memenuhi syarat," tambah Subhan.
Dalam verifikasi faktual dihadiri langsung Ketua DPD NasDem
Kabupaten Jepara, Pratikno, dan pengurus DPD
serta Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko.
Dengan begitu, Partai NasDem Kabupaten Jepara berhak
mengikuti kontestasi Pileg 2019 mendatang.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem jepara Pratikno, didampingi
ketua fraksi Nasdem Nur Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan
verifikasi faktual parpol sejak jauh-jauh hari.
"Hasilnya alhamdulillah berjalan lancar dan dinyatakan
lolos," tegasnya.
Pascaverifikasi, menurut dia, Partai NasDem Kabupaten Jepara
akan terus bergerak ke basis untuk memaksimalkan perolehan suara.
"Kita targetkan untuk Pileg nanti bisa mendapatkan 10
kursi di DPRD Kabupaten Jepara untuk
2019" pungkasnya.
(Adv.kf/Aris Susanto)
