![]() |
Para remaja yang berurusan dengan anak Wakil Bupati Jepara saat di Mapolres Jepara. (KF/Ed.istimewa) |
klikFakta.com, JEPARA – Belakangan ramai diberitakan dan
cukup viral di media sosial wilayah Jepara bahwa pada Senin dini hari
kemarin, (29/01/2018) terjadi insiden yang melibatkan anak pejabat tinggi di
Kabupaten Jepara. Ia adalah llham Fernando Kristiandi yang tidak lain merupakan
anak Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi.
Ilham menjadi korban tindakan tidak bertanggung jawab dari para
remaja, usai Ilham menegur salah satu remaja yang naik motor secara
ugal-ugalan.
Kejadian bermula sekira pukul 01.00 WIB, anak Wabup tersebut
mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dengan nopol H 88 SV melintas di Jl. Kartini Jepara. Setibanya di
depan Kantor PLN Kab. Jepara, dirinya menegur salah satu remaja yang sedang
mengendarai sepeda motor matik warna hitam secara ugal - ugalan di tengah jalan
dengan mengatakan "Numpak motor sing
nggenah mas".
Tidak menerimakan hal tersebut pelaku bersama teman -
temannya yang saat itu sedang berkumpul di depan SMP 5 Jepara kurang lebih sebanyak
15 orang mengejar korban. Sesampainya di depan rumah dinas Wabup Jepara, para
pelaku menendang dan memukuli mobil milik Pajero dengan menggunakan tangan
kosong hingga mengakibatkan body mobil sebelah kanan rusak.
Setelah kejadian tersebut, para pelaku di telpon oleh
kerabat Wakil Bupati Jepara agar mendatangi rumah dinas Wakil Bupati guna
menyelesaikan permasalahan pengrusakan mobil Pajero yg terjadi itu.
Kemudian dari kediaman bapak Wakil Bupati memberitahukan
kepada Polres Jepara bahwa para pelaku pengrusakan telah datang ke kediaman
Wakil Bupati untuk meminta maaf. Piket siaga yg dipimpin pawas Kasubbag Humas
AKP Sarwo Edi meluncur ke kediaman Wakil Bupati Jepara untuk membawa para
pelaku ke Polres Jepara guna dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata para
pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. Pelaku pengrusakan mobil Pajero
yang dikendarai anak Wabup Jepara tersebut didominasi anak remaja usia sekitar
17 tahun-an.
Adapun identitas para pelaku pengrusakan yang telah
diperiksa di kantor Sat Reskrim Jepara sebagai berikut :
1. MJ, laki-laki, 17 th, Islam, Swasta, alamat : Kel.
Potroyudan Rt. 01/01 Kec./kab. Jepara (pengemudi SPM)
2. MA, laki-laki, 18 th, Islam, Swasta, alamat : kel.
Bapangan rt.04/02 jepara (pemukul KBM)
3. TI, laki-laki, 19 th, Islam, Swasta, alamat : Ds. Krapyak
Rt. 03/07 Kec. Tahunan Kab. Jepara (Pemukul KBM)
4. DA, 17th, Islam, Pelajar, alamt : Jl. Pesajen Rt. 01/04
Jepara. (Pemukul KBM)
5. MSB, laki-laki, 18 th, Islam, Mahasiswa, alamat : Ds.
Tubanan rt.01/07 kec. Kembang, Jepara.
6. ABR, laki-laki, 19 th, Islam, Swasta, alamat : Kel.
Bapangan Rt.01/02 Jepara.
7. FA, laki-laki, 17 th, Islam, Pelajar, alamat Kel.
Jobokuto Rt.06/02 Jepara.
8. SAG, laki-laki, 17 Th, Islam, Swasta, alamat : Kel.
Panggang Rt. 02/02 Jepara.
9. EAE, laki-laki, 17 th, Pelajar, Islam, alamat : Ds.
Karang Kebagusan Rt. 03/01 Jepara.
10. HAR, laki-laki, 19 th, Islam, Pelajar, alamat : Kel.
Panggang Rt. 02/04 Jepara.
11. MKN, laki-laki, 20 th, Islam, Mahasiswa, alamat : Ds.
Krapyak Rt. 03/08 Kec. Tahunan Kab. Jepara.
12. MSAI, laki-laki, 17 th, Islam, Pelajar, alamat : Ds.
Sinanggul rt.20/04 Kec. Mlonggo, Jepara.
13. RK, laki-laki, 17 th, Islam, Pelajar, alamat : Ds.
Tahunan rt.03/02 Kec.Tahunan, Jepara.
13 orang pelaku yang masih tergolong usia remaja dikembalikan
kepada orang tua dan disaksikan para guru dari sekolah masing masing guna
dilakukan pembinaan.
(klikFakta.com/Ed.berbagai sumber)
