klikFakta.com, JEPARA –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan pembenahan dalam memperbaiki
kualitas serapan anggaran. Salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem
penyerapan anggaran agar tak banyak menumpuk di akhir tahun dan membuat
penggunaannya berjalan optimal.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi
dalam sambutan tertulis, yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sholih,
Bupati menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) segera merencanakan pelaksanaan kegiatan. Sehingga serapan anggaran merata
sepanjang tahun. “Karena selama ini serapan anggaran cenderung dimulai di
pertengahan tahun anggaran dan menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya, Rabu
(13/12/2017) di Pendapa Kabupaten saat Sosialisasi Peraturan Bupati Jepara
Nomor 44 Tahun 2017, tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegaitan pembangunan
tahun 2018.
Hadir pada kegaitan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah (Setda) Sujarot, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Anwar Haryono, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Edy Sujatmiko, serta para peserta yakni Pimpinan OPD, yaitu Kepala
Dinas/Badan/Kantor/Instansi di Kabupaten Jepara selaku penanggungjawab kegiatan
dan pengguna anggaran.
Percepatan pelaksanaan kegiatan
yang merata sepanjang tahun, menurut Ahmad Marzuqi, akan berdampak pada
berputarnya sektor-sektor ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, program atau
kegiatan yang ada harus dapat didayagunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan
produktifitas dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pemberdayaan
masyarakat, serta pengamanan dan perlindungan sosial yang dalam pengelolaannya
diperlukan tindakan yang efisien dan efektif, hemat dan tidak boros.
“Pengelolaan kegiatan pembangunan harus menuju ke arah yang lebih baik, bersih,
transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Baik secara fisik maupun
keuangan serta mempunyai kemanfaatan dan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat banyak,” tegasnya.
Bupati Jepara berharap, pencapaian kinerja tahun 2017 yang telah baik agar
dipertahankan dan ditingkatkan, dan yang masih kurang baik agar disempurnakan
pada tahun 2018, dengan mengutamakan peningkatan kualitas pekerjaan,
peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan. “Efisiensi dan efektifitas
Anggaran harus menjadi prioritas dengan tetap mengedepankan hasil kerja yang
maksimal, serta evaluasi pelayanan eksternal dan internal perlu dilakukan
terprogram,” pungkas Ahmad Marzuqi.
Sebelumnya, Asisten II Sujarot dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan,
bahwa sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2018,
salah satunya bertujuan untuk mewujudkan kesatuan pemahaman dalam melaksanakan
sistem dan prosedur penatausahaan atau pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
“Oleh karena itu pelaksanaan sosialisasi ini merupakan arahan bagi segenap
aparat dijajaran Pemkab Jepara dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran
2018,” katanya.
