![]() |
Ratusan buruk cantik menggelar aksi demo do depan kantor Setda Jepara |
klikFakta.com,
JEPARA – sebanyak 500 lebih buruh di wilayah Kabupaten Jepara menggelar aksi demo. Buruh
yang mayoritas perempuan muda cantik tersebut menggeruduk kantor Sekretariat
Daerah (Setda) Jepara, pada Senin (30/10/2017). Mereka meminta kenaikan upah
minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2018 mendatang.
Mereka
menyatakan tidak puas dengan pembahasan UMK tahun 2018 yang dilakukan oleh
Dewan Pengupahan. Pasalnya, dalam pembahasan tersebut didapati usulan UMK
sebesar Rp 1.739.360. Menurut mereka, jumlah tersebut masih sangat rendah
meskipun ada kenaikan dibanding UMK tahun 2017 ini yang hanya Rp 1,6 jutaan.
Dalam
orasinya mereka menuntut agar pemerintah kabupaten Jepara memberikan Upah
Minimum Kabupaten ( UMK ) Jepara tahun 2018 minimal Rp 2.400.000. Menurut
mereka, tuntutan besaran nilai tersebut diklaim berdasarkan survei hidup layak
tahun 2018 yang telah dilakukan oleh serikat buruh.
“Kami
meminta usulan yang hanya Rp 1,7 jutaan itu dikaji ulang karena berdasarkan
survey dari sekitar, kebutuhan hidup layak di Jepara mencapai Rp 2,4 juta,”
ujar Aulia Hakim selaku pimpinan wilayah Jawa Tengah Federasi Serikat Pekerja
Metal Indonesia (FSPMI).
Menurut
dia, tahun 2018, UMK kabupaten atau kota yang akan di pakai adalah PP. Nomor 78.
“kami tetep mengacu pada undang-undang terkait item KHL. Dewan pengupahan
mengacu pada PP 78, makanya kami melakukan aksi ini,” katanya.
“survei
real kami kebutuhan layak Rp 2,4 juta. Harapan kami, dapat direalisasikan.
Sebab mensejajarkan buruh juga tanggung jawab pemerintah. UMK tidak ada
korelasinya untuk pengusaha kabur. Kalaupun ada pengusaha ada yang tidak mau,
ya silahkan ada tahapan penangguhan,” imbuhnya.
klikFakta.com/089
