![]() |
ilustrasi |
klikFakta.com, JEPARA – Perusahaan pemproduksi sepatu, PT
Hwaseung Indonesia yang berlokasi di Desa Banyuputih dan Gemulung, Jepara Jawa
Tengah mengakui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal itu
seperti yang dikatakan Wakil Manager HRD PT HWI, Budi kepada klikFakta.com.
Menurut Budi, Amdal masih dalam proses di Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Kabupaten Jepara. Pihaknya mengaku sudah mengajukan sejumlah
dokumen untuk memenuhi persyaratan diterbitkannya Amdal tersebut.
“Amdal kami masih proses di lingkungan hidup. Kami berupaya
untuk memenuhi semua persyaratannya,” kata Budi.
Berdasarkan penelusuran klikFakta.com, proses untuk
mendapatkan Amdal baru ditahap awal yakni pengajuan. Pihak BLH Jepara belum
melakukan verifikasi dokumen karena kerangka acuan dari PT HWI belum lengkap.
Diketahui terdapat beberapa kekurangan dalam kerangka acuan
tersebut, terutama terkait dengan tata ruang perusahaan. Sejauh ini PT HWI
belum mendapatkan rekomendasi dari tata ruang.
“Belum, belum memiliki amdal. Hwaseung masih tahap awal
berupa pengajuan. Kerangka acuan saja belum lengkap,” kata M Ikhsan Gumelar
selaku Kasi Perencanaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di BLH Jepara, kepada
klikFakta.com, saat ditemui di kantornya.
Kondisi tersebut yang disesalkan oleh Ketua Paguyuban Cakra Sinar Putih (CSP) Desa Banyuputih, Priyo Handono. Menurut Priyo, perusahaan yang terus memperluas bangunannya tersebut adalah kelas internasional, tetapi tidak memiliki Amdal. "Itu sama saja tidak mempertimbangkan dampak alam dan lingkungan sekitar," kata dia.
