klikFakta.com, JEPARA – Aksi demo
kembali digelar sejumlah warga di kawasan Desa Kancilan Kecamatan Kembang
Kabupaten Jepara. Sejumlah warga menolak dilaksanakannya penarikan kabel SUTT
oleh petugas. Aksi demo ini sudah beberapa kali dilakukan sejumlah warga sejak
beberapa tahun terakhir, dan kini kembali terjadi pada Senin (21/8/2017).
Anggota Koramil dan Anggota Siaga Kodim
0719/Jepara dengan jumlah personil 32 Orang yang tergabung dalam Pam SUTT
bersama Pelres Jepara melaksanaan Pam pemasangan Kabel SUTT 150 KV jalur
Tanjung Jati B – GI Sayung Desa Kancilan Kec. Kembang Kabupaten Jepara.
Dalam pelaksanaan Pam SUTT kali ini juga
mendapatkan aksi unjuk rasa dari warga desa kancilan dan kaliaman ±
130 orang yang menolak menolak penarikan Kabel SUTT 150 KV jalur Tanjung Jati B
- GI Sayung di Desa Kancilan Kec. Kembang kab. Jepara.
“Massa yang tergabung dalam aliansi
laskar merah putih dengan korlap Sdr. Jasman menginginkan agar sebelum
diadakannya penarikan kabel oleh PLN terlebih dahulu diselesaikan masalah yang
terjadi terkait dengan proses ganti rugi yang belum terselesaiakan atau
menemukan kata sepakat hingga hari ini”. Ungkap perwakilan massa demonstran.
Pelaksanaan Pengamanan penarikan kabel
SUTT oleh PLN direncanakan akan berlangsung selama satu minggu kedepan sehingga
anggota Kodim 0719/Jepara yang terlibat diwajibkan melaksanakan
siaga selama pelaksanaan pelaksanaan penarikan kabel oleh PLN tersebut
berlangsung.
