![]() |
ilustrasi rumah tidak layak huni |
klikFakta.com, JEPARA – Program bantuan rumah tidak layak
huni (RTLH) di Kabupaten Jepara menyisakan persoalan. Alih-alih mengurangi
beban masyarakat dengan memberi bantuan uang sejumlah Rp 5 juta, namun ada
pemotongan. Diduga, dana pemotongan bantuan tersebut juga mengalir ke oknum
anggota DPRD Jepara.
Hal itu seperti yang disampaikan warga Kecamatan Bangsri
berinisial J, yang juga menjadi korban pemotongan tersebut. Menurutnya, uang
yang dipotong tersebut diberikan kepada pihak yang mengajukan bantuan dia
kepada dinas terkait. “Yang motong ya yang mengajukan dan anggota dewan,” kata
J
Selain mengaku dipotong, ia juga mengakui bahwa penerimaan
bantuan tahun 2017 ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tahun 2016
ia juga mendapatkan bantuan yang serupa. “Ini mau digunakan untuk merenovasi
rumah orang tua yang rusak parah,” akunya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Ashar
mengatakan, pihaknya memang sempat mendengar adanya dugaan pemotongan bantuan
RTLH. Namun, pihaknya masih membutuhkan bukti-bukti yang valid untuk memastikan
hal itu.
“Parahnya, ada yang mengatasnamakan dari dinas. Itu yang
membuat repot. Kami juga melakukan pengecekan di lapangan,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Jepara Nur Hidayat menyatakan kekecewaannya jika memang ada oknum anggota DPRD Jepara yang terlibat dalam pemotongan bantuan kepada warga miskin. Ia mendukung siapa saja untuk mengusut kebenaran dugaan tersebut.
klikFakta.com/089
