![]() |
Klikfakta.com, JEPARA – Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun
Anggaran 2016 yang dibacakan Wakil Bupati Dian Kristiandi pada Rapat Paripurna
DPRD, Kamis (15/6).
Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Pelaksanaan APBD 2016
dipimpin Ketua DPRD Junarso, bersama dua Wakil Ketua Purwanto dan Pratikno,
dihadiri pejabat Pemkab. Seusai membacakan sambutan, Wabub menyerahkan draf Rancangan Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Jepara Tahun Anggaran 2016 kepada Ketua DPRD Junarso, untuk dibahas Dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengemukakan
bahwa Keuangan daerah tak hanya harus akuntabel dan tranparan, tetapi juga
harus diwujudkan dalam program pembangunan yang punya manfaat besar bagi
masyarakat.
‘’Hal ini terus menjadi tugas kami bersama. Akuntabilitas
dan tranparansi APBD, serta kesejahteraan rakyat adalah satu paket yang tak
bisa dipisahkan,” ujarnya kepada Suara Merdeka.
Dalam laporan, Bupati Jepara memaparkan pelaksanaan APBD
2016 meyampaikan realisasi anggaran. Disebutkan, pendapatan tercapai Rp 2,11
triliun atau 99,14 persen dari rencana Rp 2,12 triliun. Pendapatan itu
bersumber dari Pedapatan Asli daerah (PAD) Rp 322,51 miliar atau 120,32 persen
dari rencana Rp 267,8 miliar.
Sumber pendapatan terbesar, di antaranya dari pusat.
Pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan Rp 1,38 triliun atau
94,44 persen dari rencana Rp 1,48 triliun, dan Rp 165,58 miliar bersumber dari
APBN berupa dana penyesuaian dan dana otonomi khusus.
Selain itu, ada dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan
dari Pemerintah Provinsi Jateng Rp 222,71 miliar atau Rp 110,86 persen dari
rencana Rp 200,88 miliar. Juga dari pendapatan yang sah, di antaranya sumbangan
pihak ketiga dan hibah dan penerimaan lainnya Rp 11,66 miliar atau 123,96
persen dari rencana Rp 9,41 miliar.
Belanja terealisasi Rp 2,16 triliun atau 89,92 persen dari
yang direncanakan Rp 2,40 triliun. Anggaran terbesar untuk Belanja Tidak
Langsung untuk gaji pegawai, belanja susidi, belanja hibah, belanja bantuan
sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga
Rp 1,2 triliun atau 88,8 persen dari rencana Rp 1,36 riliun.
Sedang Belanja Langsung berupa belanja pegawai, belanja
barang dan jasa, serta belanja modal terealisasi Rp 948,63 miliar atau 91,4
persen dari rencana Rp 1,04 triliun. Seusai dibacakan Laporan Bupati, pimpinan
Rapat menawarkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya, namun tidak ada
satu pun anggota dari tujuh fraksi yang tunjuk jari.
Junarso mengatakan, pembahasan rinci akan dimatangkan dalam
Komisi A, B, C, dan D. Pada kesempatan itu, Junarso mengumumkan surat dari
Fraksi PDI Perjuangan DPRD, yang menempatkan Toyib ke Badan Anggaran (Banggar)
dari sebelumnya di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Klikfakta.com/087
