klikFakta.com, JEPARA – Ongkos untuk ke Karimunjawa
kini membengkak. Pasalnya, tarif untuk salah satu kapal yang melayani rute
Jepara-Karimunjawa, yakni Kapal Motor Penumpang (KMP) Siginjai naik sebesar 32
persen. Kenaikan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jepara.
Kenaikan tarif tersebut sebelumnya diajukan oleh PT
Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) cabang Jepara. Ongkos bertambah
juga tidak hanya soal tarif kapal tetapi dari kenaikan tarif tersebut belum termasuk
pass masuk pelabuhan dan jasa asuransi, masing-masing Rp 2 ribu.
Kenaikan kapal sendiri sebesar Rp 12 ribu dari tarif
sebelumnya Rp 60 ribu. Kini tarif kapal Siginjai tersebut sebesar Rp 72 ribu
untuk satu orang. Jika dikalkulasi harga tiket dengan biasa pass dan asuransi
mencapai Rp 76 ribu untuk satu orang.
Tidak hanya untuk penumpang orang saja yang naik.
Tetapi juga tarif untuk kendaraan. Untuk kendaraan golongan I dan II. Biaya
masing-masing sekarang menjadi Rp27 ribu dan Rp 65 ribu.
Saat dikonfirmasi, Kepala PT ASDP cabang Jepara Yudhi
Yanuar mengatakan, tarif baru tersebut akan dimulai saat dimulainya beroperasi
kapal setelah dilakukan docking.
“Saat ini docking sudah selesai. KMP Siginjai akan
beroperasi lagi mulai 13 April 2017,” ujar Yudhi.
Ia menjelaskan, tarif terpaksa dinaikan karena subsidi
operasional dari pemerintah dipangkas dari Rp 1 miliar. Ketika hal ini terjadi
maka pilihannya, jika tidak menaikan harga tiket maka mengganti kapal dengan
kapasitas lebih kecil.
“Kami lakukan kenaikan tarif agar kapasitas menumpang
tetap banyak,” katanya.
klikFakta.com/089
