Sekda Jepara Sholih memukul gong dalam pembukaan diklat pejabat pemerintah Kabupaten Jepara. [KF-099] |
klikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 40 orang pejabat esseon IV
di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat IV angkatan XCV dengan menggunakan pola baru.
Diklat tersebut dilaksanakan dengan pola kerjasama antara Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Diklat dibuka secara resmi oleh Bupati Jepara diwakilkan
oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara di Pendapa Kabupaten Jepara,
dengan pemukulan gong serta penyematan tanda peserta, Senin (03/04/2017) pagi.
Dalam sambutan Bupati Jepara Ahmad Marzqui, yang dibacakan
Sekda Kabupaten Jepara Sholih, menjelaskan bahwa, diklatpim tingkat IV angkatan
XCV dengan pola baru merupakan ajang untuk mengasah pola pikir, mindset dan
niat dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) agar para aparatur
pemerintahan bisa memberikan kontribusi maksimal kepada organisasi
pemerintahan.
“Diklatpim tingkat IV dengan pola baru ini tidak hanya
bermanfat untuk organisasi, tetapi juga bagi pribadi saudara semua. Manfaat
tersebut antara lain terjadinya perubahan dan peningkatan dari segi kemampuan,
pengetahuan, sikap, dan perilaku sesuai dengan tuntutan tugas dan jabatan yang
saudara emban,” tuturnya.
Ahmad Marzuqi juga menegaskan bahwa, dalam transformasi
birokrasi yang diubah tidak hanya struktur dan fungsinya tetapi juga perilaku
aparaturnya. “Transformasi birokrasi adalah perubahan perilaku birokrat, yang
memberikan kesadaran baru, bahwa pemerintah dibentuk tidak untuk melayani
dirinya sendiri, tetapi untuk melayani rakyat. Perubahan perilaku tersebut,
dari “mesin politik” di masa lalu, sekarang harus netral dan profesional, serta
mengembangkan diri agar mampu mewujudkan visi dan misi organisasi,” ungkapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDMD
Provinsi Jateng Sari Puspita Andriyani dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabid
Sertifikasi, Kompetensi dan Penjaminan Mutu Andi Suryanto, berpesan, “diklat
bukan sekedar upaya pemenuhan syarat administrasi yang bersifat rutin belaka,
tetapi diklat harus dimaknai sebagai program besar dalam pencapaian reformasi
birokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam laporan penyelenggaraan oleh Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Abdul Syukur, menuturkan, pelaksanaan
diklat dimulai 3 April 2017 sampai 4 Agustus 2017 bertempat di Kampus Mahasiswa
Fakultas Kelautan dan Perikanan UNDIP Semarang yang berlokasi di Telukawur
Jepara dan peserta nantinya akan diasramakan.
“Diklatpim diikuti oleh 40 orang terdiri dari pejabat
struktural eselon IV.a dan IV.b dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di Kabupaten Jepara. Diklat tersebut dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 893
jam yang terbagi atas 290 jam pelajaran untuk pembelajaran kegiatan di dalam
kelas dan 603 jam pelajaran kegiatan di luar kelas,” bebernya.
klikFakta.com/089
