![]() |
Dua pelaku penipuan bobol ATM diamankan pihak kepolisian. [kF-doc] |
klikFakta.com, JEPARA – Dua pelaku penipuan dan membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yakni
Aprizal Himalaya (36), warga Kota Depok dan Riyan Ariska (40) warga Muaradua, Sumatra
Selatan diamankan petugas Kepolisian Polsek Jepara kota, Selasa (21/3/2017).
Pelaku berhasil diamankan setelah kali kedua melakukan aksi penipuan tersebut
di Kota Ukir.
Dari hasil introgasi petugas, modus yang digunakan pelaku
dengan memasang guntingan botol ke tempat kartu ATM. Sehingga, begitu kartu ATM
masuk tak bisa keluar lagi. Dari situ pelaku lalu datang dengan berpura-pura
membantu.
Selanjutnya, pelaku berusaha mengeluarkan kartu ATM dengan
cara dicongkel kemudian minta pin nasabah. Setelah kartu berhasil dikuarkan,
pelaku memberikan kartu ATM palsu serupa ATM milik nasabah dengan cara
mengalihkan perhatian. Dari sana pelaku mengeruk uang dari ATM milik nasabah
tersebut.
Kronologi penangkapan bermula ketika dua pelaku hendak
menipu salah satu nasabah Bank BNI yang hendak melakukan transaksi di ATM
tersebut. Pelaku kedua pelaku tidak sadar jika sudah diawasi oleh satpam dan petugas
dari BNI. Seketika itu pelaku langsung ditangkap.
"Pelaku sempat melarikan diri dengan berpencar. Tapi
berhasil ditangkap oleh warga, " ujar salah satu karyawan BNI yang ikut
membuntuti pelaku bersama satpam, Riyan Adi Ramadan.
Riyan mengatakan, kecurigaan adanya penipuan tersebut
berdasarkan laporan nasabah dua hari lalu di ATM BNI Mayong. Nasabah mengaku
kehilangan uang. Selain itu, pelaku juga merusak ATM di kawasan tersebut.
Pelaku mengaku bahwa sebelum beraksi di SPBU Bapangan, aksi
serupa telah dilakukan di ATM BNI Mayong. Pelaku berhasil mengambil uang
nasabah Rp 14 juta. Namun, sebagian uang sudah dipakai. Sisanya, Rp 10 juta
diamnakan petugas untuk barang bukti. Barang bukti lain yang diamankan, dua
handphone Samsung, alat drai,
gunting, dobletip, botol bekas dipotong, dan stiker bertuliskan
"Layanan Pengaduan 24 Jam.
klikFata.com/089
