![]() |
Pelaksanaan tes urin di Gedung Setda Kabupaten Kudus. [klikFakta.com/089] |
klikFakta.com,
Kudus – Secara mendadak, seribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemkab Kudus melakukan tes urin yang berlangsung di Gedung Setda Kabupaten
Kudus lantai IV, Rabu (7/12/2016). Hal itu bertujuan untuk menciptakan
lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sebagai komitmen dan memiliki
kemandirian dalam menjalankan wawasan anti narkoba.
Sekretaris Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kabupaten Kudus, Yuliono Tri Nugroho menjalankan tes urin yang
dilakukan kemarin merupakan lanjutan dari pelaksanaan tes urin yang sebelumnya
sudah dijalankan pada April lalu yang khusus untuk kepala satuan kerja
perangkat daerah (SKPD), pejabat eselon III, dan kepala UPT masing-masing SKPD
sebanyak 200 orang.
“Tes urin 7
Desember ini mencapai 1.000 orang yang terbagi dalam tiga tahap. Pertama
sebanyak 389 dari sekretaris daerah, Bappeda, BKD, Disdukcapil, DPPKD,
BPMPPT, serta Kantor Kesbangpol Kabupaten Kudus,” katanya.
Dilanjutkan tahap
dua, imbuhnya, yang dilakukan pada 10.00 WIB sebanyak 298 orang terdiri dari
SKPD atau unit kerja Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pertanian
Perikanan dan Kehutanan, serta Disbudpar Kudus.
Adapun tahap tiga
diikuti sebanyak 304 orang dari Disdikpora, Kepala SMP dan Ka TU SMP, serta Ka
TU UPT dan pengawas TK/SD/SMP pada UPT Pendidikan Kecamatan, dan Satpol PP
Kabupaten Kudus.
“Sedangkan lainnya
dari mereka yang pada bulan April lalu berhalangan hadir karena saat itu sedang
sakit. Kami sengaja lakukan tes urin secara mendadak. Seperti hari 1.000 PNS
kami undang kemari dengan alasan pembinaan pegawai bukan tes urin,” tandasnya.
Lebih lanjut ia
menjelaskan bahwa pada mingu-minggu mendatang juga akan melakukan tes urin
secara mendadak yang juga dilakukan pada 1.000 PNS yang belum dilakukan tes
urin.
“Target kami di
2016 ini bisa mencapai 2.200 PNS yang dilakukan tes urin. Sedangkan pada awal
2017 nanti kita juga akan lakukan lagi sebanyak 1.000 PNS yang ada di Kabupaten
Kudus yang belum dilakukan tes,” ungkapnya.
Ia menegaskan bagi
PNS yang tidak bisa mengikuti tes urin pada pelaksanaan terakhir di 2016
mendatang akan memintanya untuk melakukan tes urin sendiri di BNNP Jateng
dengan biaya sendiri.
Sementara itu,
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng
Susanto, SH., MM menilai Kabupaten Kudus memiliki komitmen yang baik dalam
menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba melalui tes urin tersebut.
“Sejauh ini memang
belum ditemukan positif. Kalaupun ada positif palsu dari pengaruh obat-obatan
untuk penyembuhan penyakit. Tapi Kudus bagus pelaksanaan tes urin menggunakan
enam parameter (enam zat yang dites terdiri dari mfetamin, morfin, mariyuana
(THC), metamfitamin, kokain, dan benzodiazepine) yang biasanya di kabupaten
lain ada yang hanya satu ataupun dua parameter saja. Sehingga Kudus ini lebih
akurat tes urinnya,” jelasnya.
Namun, lanjutnya,
tidak menutup kemungkinan jika ada yang terbukti postif menggunakan salah satu
zat maka akan dikonfirmasikan dan dilakukan screening dan dilanjutkan dengan
uji laboratorium.
“Mengingat data
kami di Jateng tidak ada kabupaten yang bersih dari narkoba. Dan
perbandingannya PNS 30 persen dan swasta 70 persen baik provinsi maupun nasional.
Yang penting bagaimana kita bisa menahan laju pertumbuhan penyalahgunaan
narkotika. Seperti tahun 2015 kita dapat menekan 0,3 persen dari target yang
ditentukan 0,5 persen,” imbuhnya. [klikFakta.com/089]