![]() |
Empat kendaraan roda dua diamankan polisi dari lokasi yang kerap dijadikan tempat perjudian di Desa Bawu Kecamatan Batealit, Jepara. [klikFakta.com/065/San] |
klikFakta.com,
Jepara – Tempat yang disinyalir menjadi lokasi perjudian menggunakan kartu remi
di Desa Bawu Kecamatan Batealit Jepara digrebek polisi dari Polsek setempat.
Sejumlah barang bukti diamankan aparat
guna dilakukan pendalaman.
Kapolsek
Batealit AKP Hendro Astro mengemukakan, pihaknya menggelar razia pada satu
lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik perjudian. Hasilnya, pihaknya
berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang ditinggal lari oleh pemiliknya.
“Iya, kami
melaksanakan penggrebekan tempat judi remi di salah satu kebun kosong tepatnya
di Desa Bawu. Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait
praktek judi di lokasi tersebut,” ujar Hendro kepada klikFakta.com, Kamis
(10/11/2016).
Menurutnya,
setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut, anggota kami ke lokasi untuk
memastikannya. Hasilnya memang benar dan saat beberapa anggota merazia,
sejumlah orang yang diduga pelaku judi melarikan diri.
“Tetapi kami
berhasil mengamankan empat unit kendaraan bermotor milik mereka yang ditinggal
lari. Para pelaku berhasil melarikan diri, namun dengan barang bukti yang kami
amankan ini akan kami lakukan pendalaman kasus,” katanya.
[klikFakta.com/065/San]
