![]() |
Peresmian gerai Amnesti Pajak di BNI cabang Jepara oleh Kepala KPP Pratama Jepara bersama Kepala Cabang BNI Jepara |
KlikFakta.com, Jepara – Sejak diluncurkan Juli 2016, program
pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, sampai saat
ini sudah diikuti 46 wajib pajak (WP). Nilai tebusan yang dibayarkan mencapai
Rp360 juta. Sementara, WP yang berkonsultasi sebanyak 400 lebih.
Melihat tingginya animo masyarakat mengikuti program
pengampunan pajak ini, KPP Pratama Jepara membuka 11 gerai layanan amnesty.
Gerai ini dibuka di kantor bank pemerintah dan pusat perbelanjaan.
“Melihat animo masyarakat yang tinggi, kami buka gerai
dengan harapan dapat memudahkan pelayanan amnesti pajak bagi para masyarakat
khususnya wajib pajak,” kata Endaryanto, Jumat (26/8/2016).
Endaryanto melanjutkan, sengaja membuka gerai di bank untuk
memudahkan masyarakat. Karena, proses pengurusan lebih singkat. Setelah
berkonsultasi, WP dapat langsung membayar di bank, kemudian berkas baru dibawa
ke KPP Pratama.
“Jadi lebih mudah, datang konsultasi langsung bayar
ditempat, selesai tidak perlu bolak-balik,” tandas Endaryanto usai meresmikan
gerai amnesti pajak di kantor BNI cabang Jepara.
Sementara itu, Kepala BNI Cabang Jepara Bagus Ardani Sutoyo
mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah khususnya memberikan
penyadaran untuk taat pajak. Mengingat pajak sangat penting bagi pembangunan
negeri ini.
“Keuangan negara ditopang oleh sektor pajak. Kami di
perbankan sangat mendukung itu,” kata Bagus.
Sejauh ini petugas yang ada di BNI telah dididik mengenai
amnesti pajak baik di Jakarta maupun dari KPP Pratama Jepara melalui bintek.
Sehingga nantinya pelayanan juga dapat dilakukan oleh petugasnya. Namun
rencananya, pelayanan akan tetap didampingi dari petugas KPP Pratama Jepara. [KlikFakta.com/012/Ed]