KlikFakta, Jepara – Program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
berupa kartu Bahan Bakar Minyak (BBM) nelayan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sampai saat
ini tidak jelas. Pasalnya, sejak dilakukan pendataan dan pengajuan pencetakkan
ke dinas terkait di tingkat Provinsi 2014 lalu, sampai saat ini baru 800-an
kartu yang dicetak dari 3.514 yang seharusnya dicetak, itu pun belum dibagikan
kepada yang berhak.
Kepala Bidang
Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara, Isnan
Haryoko menjelaskan, jumlah kartu yang tercetak baru 800-an. Kartu BBM nelayan
tersebut belum dibagikan karena harus menunggu semuanya tercetak terlebih
dahulu, sesuai dengan jumlah yang diajukan.
“Sampai sekarang
masih tetap baru 800 an yang tercetak, sehingga belum bisa kami bagikan kepada
nelayan. Kami harus menunggu untuk semuanya tercetak,” ujar Isnan Haryoko.
Menurutnya, selain
pembagian disyaratkan harus secara keseluruhan rampung terlebih dahulu, di
dalam kartu yang berisi sejumlah data mengenai pemiliki kapal dan data singkat
kapal tersebut belum tercatat kuota BBM yang diberikan. Pasalnya, kuota BBM
untuk setiap kapal berbeda-beda, bergantung gross tonnage (GT) masing-masing
kapal.
“Saat ini kartu
(kartu BBM Nelayan –red) belum dibagikan sama sekali. Saat kami cek, ternyata
juga belum terdeteksi berapa kuota BBM,” kata Isnan.
Masalah lain yang
dihadapi terkait hal ini, katanya, mengenai kesiapan dan jumlah Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Jepara. Dengan panjang pantai mencapai
85 kilometer, di Jepara hanya memiliki empat SPBN. Di ujung selatan di Desa
Kedung Malang Kecamatan Kedung, di tengah di Ujungbatu Kecamatan Jepara Kota,
wilayah utara di Jambu Kecamatan Mlonggo, dan terakhir di Ujungwatu Kecamatan
Donorojo. (KF-010)