KlikFakta, Jepara – Rumah
Tahanan (Rutan) kelas II B Jepara yang terletak di dekat alun-alun Kabupaten
Jepara ternyata selama ini tidak memiliki fasilitas yang memadai. Salah satu
fasilitas yang harusnya ada adalah mobil ambulans, tetapi sampai saat ini
tempat bagi tahanan maupun narapidana tersebut tidak ada.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Rutan kelas II B Jepara, Slamet Wiryono. Menurutnya, mobil ambulans
merupakan satu fasilitas yang seharusnya ada di Rutan karena sangat penting
ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan para tahanan.
“Kalau ada yang sakit parah atau
tiba-tiba ada yang tak sadarkan diri dan harus secepatnya dibawa ke rumah
sakit, kan butuh mobil khusus. Tapi sampai saat ini kami belum punya itu,” ujar
Slamet.
Lebih lanjut ia mengemukakan,
seharusnya pengadaan fasilitas berupa mobil ambulan tersebut adalah dari
Kementerian Hukum dan HAM. Hanya saja, lantaran anggaran terbatas, pengadaan
mobil ambulans juga terbatas dan dibagi-bagikan ke Rutan yang diprioritaskan.
“Nah, bagi Rutan yang belum kebagian
mobil ambulans, biasanya bekerjasama dengan Pemkab setempat untuk melakukan
pengadaan. Sampai saat ini ternyata belum ada kerjasama itu,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Slamet, dalam
waktu dekat pihaknya akan membicarakan hal ini kepada pimpinan Pemkab Jepara.
Apalagi kebutuhan mobil ambulans bagi pihaknya yang baru beberapa hari menjabat
di Jepara tersebut sangat penting.
“Seharusnya Pemkab Jepara bisa
menfasilitasinya. Apalagi yang berada di dalam Rutan Jepara juga warga Jepara
sendiri. Kami akan kordinasi dengan pihak Pemkab Jepara,” imbuhnya. (KF-010)
