KlikFakta, Jepara –
Sedikitnya 34 kendaraan roda dua diamankan jajaran Polres Jepara dari arena
balap liar yang ada di jalan raya Tahunan, tepatnya di kawasan SPBU Kali Tekuk,
Tahunan, Jepara. Tak hanya pelaku balap liar, para penonton setia mereka juga
turut dirazia oleh petugas.
Razia tersebut dilakukan pada Jumat
(17/6/2016) sekitar pukul 01.00 dini hari. Banyak pasukan yang dikerahkan dari
berbagai satuan kepolisian, menggunakan dua mobil Dalmas, sejumlah mobil lain
dan belasan kendaraan roda dua untuk mengejar para pelaku balap liar.
“Ini kegiatan razia khusus balap
liar, karena selama ini kami menerima banyak masukan dan keluhan dari
masyarakat adanya balap liar. Informasi yang kami terima, disini memang sering
digunakan untuk balap liar,” ujar Kabag Ops Polres Jepara Kompol Slamet Riyadi.
Menurutnya, tindakan pengamanan kendaraan berupa penyitaan itu dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada
para pebalap, maupun yang sengaja menonton balapan liar. Selain kendaraan disita,
sebelumnya identitas masing-masing juga telah dicatat oleh petugas.
"Kami
menyita sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Khususnya yang
tidak memiliki kelengkapan dokumen berkendara. Sebagian memang milik penonton
balapan," ungkapnya.
Sepeda
motor milik penonton sengaja turut disita, katanya, karena turut menyuburkan
praktik balap liar. "Jika tidak ada penonton, tidak akan ada balapan. Pemilik kendaraan nantinya diharuskan
mengambil kendaraan di Mapolres sesuai dengan tanggal yang ditentukan,"
imbuh Slamet. (KF-010)